Informasi : "Pencetakan KTP Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang - Sudah Operasional Kembali" --- untuk pertanyaan dan konsultasi gunakan, gunakan media chat yang telah kami sediakan pada website ini.
Jam Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan SK Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang Nomor 19.3 Tahun 2023 Tentang :
Kanal DKPS (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bengkayang) ini untuk memberikan informasi, yang berkaitan dengan informasi Data Kependudukan dan hal-hal external.